• Beranda
  • Profil
    • Profil Dinas Perhubungan Kabupaten Bondowoso
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Akuntabilitas
    • RENSTRA
    • RENJA
      • RENJA 2025
      • RENJA 2024
    • LAKIP
      • LAKIP 2024
  • KLIK LALIN
    • KLIK PARKIR
      • SIMBAKIR
    • KLIK ANGKUTAN
      • PENDAFTARAN MUDIK GRATIS 2025
    • KLIK MENREG
      • Permohonan Penutupan Jalan
    • Klik Sarpras
    • Klik Uji Kir
      • RAMP CHECK
    • Klik CCTV Streaming
    • KLIK ADUAN
      • Whatsapp
      • instagram
  • Hubungi Kami
  • 08 October 2025
Penertiban Banner pada Perlengkapan Jalan sebagai Upaya Pengamanan Aset dan Pemeliharaan Fasilitas Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kabupaten Bondowoso melakukan penertiban banner dan spanduk yang terpasang di perlengkapan jalan, seperti tiang rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan umum (PJU). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keindahan kota, serta melindungi aset milik pemerintah.

Banyak banner dan spanduk yang dipasang tanpa izin di fasilitas jalan, sehingga mengganggu pandangan pengendara dan merusak perlengkapan jalan. Petugas Dishub menurunkan langsung banner-banner tersebut di sejumlah titik yang dianggap mengganggu.

Selain penertiban, kegiatan ini juga sekaligus melakukan pemeriksaan kondisi perlengkapan jalan seperti rambu, marka, dan PJU agar tetap berfungsi dengan baik.

Dinas Perhubungan mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak memasang banner atau spanduk pada fasilitas jalan, karena dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak aset pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat turut menjaga dan merawat fasilitas jalan untuk kenyamanan dan keselamatan bersama.

logo dishub