Dinas Perhubungan Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Koordinasi Reaktivasi Jalur Kereta Api Kalisat–Bondowoso–Panarukan pada Selasa (14/10/2025) pukul 15.00 WIB di Ruang Rapat Command Center Bondowoso.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Asisten II, Kepala Dinas Perhubungan, Plt. Kepala Pelaksana BPBD, Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Kasi Fasilitasi Angkutan, Perencana Ahli Muda, serta staf Dinas Perhubungan Kabupaten Bondowoso.
Rapat diawali dengan paparan dari Kepala Dinas Perhubungan yang menyampaikan bahwa reaktivasi jalur kereta api menjadi salah satu langkah penting dalam menghidupkan kembali moda transportasi berbasis rel di Bondowoso. Reaktivasi ini diharapkan dapat memperluas konektivitas wilayah serta membuka peluang pengembangan ekonomi dan pariwisata daerah.
Sekretaris Daerah menegaskan bahwa reaktivasi jalur kereta api Kalisat - Bondowoso - Panarukan bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata untuk mewujudkan layanan transportasi yang lebih beragam bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa jalur tersebut merupakan rute paling potensial untuk diaktifkan kembali, dengan mempertimbangkan nilai historis dan potensi ekonomi yang dimilikinya. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tidak menempati jalur rel aktif, serta pentingnya penyusunan dokumen perencanaan yang lengkap dan terarah.
Dalam arahannya, Sekda juga menekankan perlunya koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Dirjen KA), penyusunan nota dinas kepada Bupati Bondowoso, serta pembentukan Tim Koordinasi untuk mempercepat tindak lanjut reaktivasi. Selain sebagai moda transportasi darat, jalur ini diharapkan juga dapat dikembangkan menjadi transportasi wisata, sekaligus menjadi media edukasi sejarah seperti kisah legendaris “Gerbong Maut”.
Reaktivasi jalur ini juga berpotensi mendukung distribusi logistik antar kabupaten dan diharapkan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.
Asisten II menyoroti tantangan terbesar dalam pelaksanaan reaktivasi, yaitu masih adanya pemukiman warga di sepanjang jalur rel. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi masif kepada masyarakat untuk mendukung kelancaran program ini.
Ia juga mendorong segera dibentuknya Tim Teknis Kabupaten guna mempercepat proses reaktivasi serta memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal.
Dari sisi kebencanaan, Plt. Kepala Pelaksana BPBD menyampaikan pentingnya melakukan kajian risiko bencana sejak tahap awal pembangunan.
Berdasarkan data, Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Bondowoso tercatat sebesar 0,62 (kategori tinggi) dan Indeks Risiko Bencana (IRB) sebesar 106,13 (kategori sedang). Dengan data tersebut, BPBD akan melakukan langkah mitigasi risiko dan antisipasi terhadap potensi ancaman yang mungkin timbul dalam pelaksanaan reaktivasi jalur kereta api ini.
Upaya reaktivasi jalur kereta api ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem transportasi daerah sekaligus mengangkat kembali nilai sejarah dan potensi wisata Bondowoso.