LAYANAN UJI KIR GRATIS PEMKAB BONDOWOSO

 

Kabar Gembira bagi pemilik kendaraan bermotor wajib uji di Kabupaten Bondowoso, karena mulai tanggal 1 Januari 2024, Uji KIR Kendaraan Bermotor di Upt. Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Bondowoso bebas dari biaya retribusi.

Dinas Perhubungan Kabupaten Bondowoso memberlakukan kebijakan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak dan retribusi daerah.

Share berita ini